Pada tahun 2001 – 2002 dibuka Unit Pemukiman Transmigrasi di Desa Latiung Mukim Araban Kecamatan Teupah Selatan Kabupaten Simeulue yang diberi nama Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT.I. Latiung), Kemudian pada tahun 2005 terjadi Pemekaran Desa di Kabupaten Simeulue, sehingga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT. I. Latiung) juga tidak luput untuk dimekarkan, dari hasil pemekaran tersebut Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT.I. Latiung) Melahirkan Desa Trans Baru, Desa Trans Jernge dan Desa Trans Maranti.
Desa Trans Baru Merupakan salah satu Desa dari 19 Desa dalam wilayah kecamatan Teupah Selatan dan terletak di kemukiman Araban yang berjarak 15 Km dari pusat Kecamatan. Luas wilayah Desa lebih kurang 216 Ha. yang terbagi atas 2 Dusun Yaitu Dusun Samorita dan Dusun Matan Wil, Jumlah Penduduk 208 Jiwa yang mayoritas penduduk Beragama Islam.
Sistem Pemerintahan Desa Trans Baru berasaskan pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak zaman dahulu, Pemerintahan Desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa dan dibantu oleh seorang Sekeretaris Desa, Kasi / Kaur, Kepala Dusun dan BPD. Imam Mukim memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan Pemerintahan Desa, yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan ditingkat Pemerintahan Desa dan dalam memutuskan sebuah putusan hukum adat.
BPD menjadi bagian lembaga Penasehat Desa, BPD juga sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan Desa, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa. Imum Cik berperan mengorganisasikan kegiatan-kegiatan keagamaan.
Kebijakan Pembangunan Desa Trans Baru didasarkan kepada pembangunan sarana dan prasarana untuk peningkatan perekonomian masyarakat yang didukung dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai sehingga didapatkan berbagai strategi umum pembangunan yang menghasilkan program-program pokok pembangunan, selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) pembangunan Desa Trans Baru
Program kerja pembangunan Desa Trans Baru disusun berdasarkan Analisis Strategis terhadap faktor internal dan faktor eksternal sehingga didapatkan suatu program kerja strategis untuk mencapai Visi dan Misi yang ditetapkan.